Selasa, 03 Agustus 2010

Redenominasi Rupiah

Bank Indonesia telah merencanakan redenominasi atau pemangkasan angka nol pada rupiah. Jadi, uang Rp 10.000 akan menjadi Rp 10. Namun nilainya tidak berkurang, yaitu sama dengan Rp 10 ribu. nantinya akan ada dua harga yaitu Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru. Jadi redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang, karena nilainya tetap sama.

Menurut BI uang dengan nominal besar kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Namun banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan itu, karena mereka takut akan menurunkan total uang yang mereka miliki.

Rencana redenominasi:
2011 - 2012 sosialisasi
2013 - 2015 masa transisi (digunakan rupiah lama dan baru)
2016 - 2018 penarikan rupiah lama
2019 - 2022 tulisan baru pada rupiah baru dihapus

1 komentar:

IWAN TIPS BAHASA mengatakan...

WAH MENARIK NIH, BISA MENGHEMAT TINTA PULPEN, TINTA PRINTER DLL. KC99, INI BLOG SAYA YG LAIN MAEN YAH

Posting Komentar